BANJARMASIN, kawalnarasi.comSetelah insiden kecelakaan beruntun yang terjadi pada Sabtu malam (11/1/2024) di Jalan S Parman, tepatnya di Jembatan Kembar Kayutangi, polisi mulai mengungkap penyebab utama dari kecelakaan tersebut. Truk tronton bermuatan peti kemas, yang menabrak tiga mobil, dua sepeda motor, dan satu sepeda motor yang terparkir di tepi jalan, diduga mengalami rem blong akibat membawa beban melebihi kapasitas.

Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Edwin Widya Dirotsaha, mengonfirmasi bahwa kecelakaan tersebut dipicu oleh kelebihan muatan yang membebani sistem pengereman truk. “Truk yang terlibat dalam kecelakaan ini membawa beban lebih dari yang seharusnya. Akibatnya, rem truk tersebut tidak berfungsi dengan baik dan menyebabkan kendaraan tersebut menabrak kendaraan lainnya,” ujar AKP Edwin dalam keterangan pers pada Senin (13/1/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan, truk tronton dengan nomor polisi AB 8978 EC seharusnya hanya memuat maksimal 11 ton. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, terungkap bahwa truk tersebut membawa muatan sebanyak 24 ton, atau 13 ton lebih banyak dari kapasitas yang ditentukan. “Keberatan beban ini menyebabkan rem truk menjadi panas dan tidak mampu menghentikan laju kendaraan, yang akhirnya menabrak kendaraan-kendaraan lain di depannya,” jelas AKP Edwin.

Dalam kecelakaan ini, beberapa kendaraan rusak parah, dan sejumlah korban mengalami luka-luka, termasuk seorang korban yang mengalami patah tulang rusuk. Mereka kini tengah dirawat intensif di Rumah Sakit Ansari Saleh. “Beberapa korban telah mendapatkan perawatan, dan kami terus memantau kondisi mereka,” kata AKP Edwin.

Pihak kepolisian telah mengamankan sopir truk, yang berinisial WA (46), untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Menurut informasi yang diperoleh, sopir tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan lebih mendalam terkait kejadian tersebut. Polisi berencana melakukan gelar perkara untuk menetapkan apakah sopir tersebut akan ditetapkan sebagai tersangka. “Setelah melakukan gelar perkara, kami akan menentukan langkah selanjutnya,” tegas AKP Edwin.

Kecelakaan ini kembali mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap muatan truk di jalan raya. Kelebihan beban pada kendaraan besar seperti truk tidak hanya membahayakan sopir dan pengendara lain, tetapi juga berpotensi merusak sistem kendaraan dan meningkatkan risiko kecelakaan. Polisi pun meminta masyarakat untuk lebih waspada dan mematuhi aturan mengenai muatan kendaraan demi keselamatan bersama.(kln)