BANJARMASIN, kawalnarasi.com Plang nama Jalan Walikota Ibnu Sina terpasang di salah satu ruas jalan Kota Banjarmasin, tepatnya di sekitar Jalan Lingkar Dalam Selatan menuju Jalan Tanjung Pagar, Banjarmasin Selatan. Namun, pemasangan plang tersebut ternyata bukan dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin.

Kepala Dishub Banjarmasin, Slamet Begjo, menegaskan pihaknya tidak terlibat dalam pemasangan plang tersebut. “Kalau nama jalan orangnya masih hidup itu tidak boleh,” ujar Slamet.

Slamet menjelaskan bahwa pihaknya masih mencari tahu siapa yang bertanggung jawab atas pemasangan plang tersebut. “Kalau itu inisiatif siapa, itu yang perlu dicari tahu dan atas izin siapa,” katanya.

Sementara itu, di sekitar lokasi tersebut, masalah lain juga mencuat terkait kebersihan. Tumpukan sampah limbah rumah tangga dan plastik mengotori sebagian ruas Jalan Walikota Ibnu Sina. Kondisi ini menambah persoalan yang ada, karena selain mengganggu pemandangan, bau tak sedap dari sampah yang berserakan juga mengganggu kenyamanan warga dan pengguna jalan yang melintas.

Pengguna jalan, seperti Samsul dan Udin, menduga bahwa sampah tersebut bukan berasal dari warga sekitar, melainkan dibuang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Meskipun sudah ada peringatan berulang, tumpukan sampah tetap muncul, memperburuk kondisi jalan yang seharusnya menjadi kawasan yang tertata rapi.

Dengan adanya persoalan plang nama dan sampah yang terus mengganggu, pemerintah kota diharapkan segera mengambil tindakan yang jelas untuk menangani kedua masalah tersebut, agar Jalan Walikota Ibnu Sina bisa menjadi contoh kawasan yang bersih dan tertib.(kln)