BANJARBARU, kawalnarasi.com – Polres Banjarbaru melakukan pemeriksaan terhadap senjata api (senpi) milik seluruh personelnya pada Senin (23/12). Pemeriksaan ini dilakukan oleh Bagian Logistik dan Propam Polres Banjarbaru, untuk mencegah penyalahgunaan senpi, sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2729/XII/WAS/2024 yang diterbitkan pada 17 Desember lalu.

Pemeriksaan dipimpin oleh Kabag Log Polres Banjarbaru AKP Syahruji dan Kasi Propam Iptu Haviz Rusdin. Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah, melalui Kasi Humas Ipda Kardi, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan semua senpi dalam kondisi baik dan telah dilengkapi izin resmi. “Semua senpi dalam kondisi baik, dan tidak ada pelanggaran terkait kepemilikan atau penggunaan senpi,” kata Kardi.

Pemeriksaan ini juga bertujuan memastikan anggota Polres Banjarbaru mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) penggunaan senpi. “Kami terus mengingatkan kepada personel agar menggunakan senpi sesuai aturan yang berlaku, untuk mencegah penyalahgunaan,” tambah Kardi.

Dengan pemeriksaan rutin seperti ini, Polres Banjarbaru berkomitmen menjaga profesionalisme dan integritas anggotanya.(ya)