KABUPATEN BANJAR, kawalnarasi.com – Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kabupaten Banjar mengamankan dua remaja laki-laki di kawasan Pertokoan Pasar Batuah Lantai 2, Kamis (19/12/2024) sore. Kedua remaja tersebut ditemukan dalam kondisi tertidur di dalam dua kios terbengkalai yang gelap gulita.

Saat melakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah botol bekas minuman keras, bir, dan lem fox di lokasi. Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi dadakan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban menjelang Haul ke-19 Guru Sekumpul, sesuai arahan Bupati Banjar, H Saidi Mansyur.

“Dua remaja ini kita jaring saat melakukan giat ketertiban umum dadakan,” ujar Plt Kepala SATPOL PP Banjar, Yudi Hartana.

Kedua remaja tersebut tidak dapat menunjukkan identitas saat diperiksa dan langsung digiring ke Kantor SATPOL PP Banjar untuk pendataan lebih lanjut.

“Mereka melanggar Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pengaturan Minuman Beralkohol, Penyalahgunaan Alkohol, Obat-Obatan, dan Zat Adiktif lainnya,” jelas Yudi.

SATPOL PP Banjar juga berencana berkoordinasi dengan Perumda Pasar Bauntung Batuah (PBB) selaku pengelola pasar Martapura untuk mengatasi masalah ini. “Lokasi terbengkalai ini perlu perhatian lebih agar tidak menjadi tempat aktivitas yang melanggar hukum,” pungkas Yudi.

Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban, terutama menjelang acara besar yang melibatkan banyak orang.(dn)